INFOTELKO.COM – Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom Tbk.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Kamis (30/5/2025).
“Hari ini pemeriksaan saksi dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.”
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
MirrorShip Luncurkan MIP, Platform AI untuk Analisis Data Perusahaan
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME
Pencegahan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan enam nama tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
“Pencegahan dilakukan agar para saksi tersebut dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik,” kata Ali, dilansir Theindonesian.id
“Sikap kooperatif dari para pihak dimaksud, menjadi penting agar proses melengkapi alat bukti dapat efektif, imbuhnya.
Seperti publik telah ketahui, modus korupsi pada kasus ini diduga berupa pengadaan barang dan jasa fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Baca Juga:
Ali Fikri juga pernah komentar bahwa sejumlah tersangka dalam kasus ini telah sengaja melakukan pengadaan fikti sehingga uang negara mengalir secara melawan hukum.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infofinansial.com dan Jazirahnews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
YINGFA Pamerkan Sel Surya TOPCon 3.0 Multi-Cut dan XBC 2.0 di REI 2026
Comarch Loyalty Mengubah Program Loyalitas Azerbaijan Airlines Menjadi Ekosistem Teknologi Finansial
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.













