Aset Milik Johnny G. Plate, Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

Menkominfo Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

INFOTELKO.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar.

Aset lahan tersebut adakah Milik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G. Plate yang berlokasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Pada Rabu 24 Mei 2024, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka.

Termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terkait Sosok Calon Wakil Presiden untuk Prabowo Subianto, Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Jokowi

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Ketut Sumedana mengatakan kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.

Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

1. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

4. Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment,

5. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

6. Johnny G. Plate

7. Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.***

Berita Terkait

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Laporan Audit Internal Telkomsel Bocor ke Publik, Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Telkomsel?
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:48 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:16 WIB

ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar

Berita Terbaru