Bebas Murni dari Masa Tahanan, Alvin Lim: Saya akan Lanjutkan Kasus Indosurya, Kasus Kresna, Kasus KSP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

INFOTELKO.COM – Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Alvin Lim mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.

“Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024”.

“Namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni,” kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 25 Desember 2023.

Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.

Baca artikel lainnya di sini : Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini

Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.

Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Bahkan ia menyatakan akan segera melanjutkan laporan dari beberapa kliennya yang sempat tertunda.

Lihat juga konten video, di sini: Tanggapi Soal Spanduk dan Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’, Prabowo Subianto: Mari Hadapi Demokrasi dengan Sejuk

“Setelah saya bebas, saya akan melanjutkan kasus-kasus yang masih tertunda (pending) khususnya kasus Indosurya, kasus Kresna, kasus KSP.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Itu yang menjadi tempat terpenting karena mereka di situ mempengaruhi hajat hidup ratusan ribu orang masyarakat Indonesia,” kata Alvin.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

Alvian dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat 2 Jo Pasal ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman
Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:38 WIB

Pabrik Kaca Asal Korea Selatan Mulai Berproduksi pada Agustus 2024, Termasuk Proyek Investasi Hilirisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:11 WIB

Bagi Dividen Rp17,68 T atau Rp178,50 per Saham, PT Telkom Indonesia Tbk Raih Laba Bersih Rp24,6 T

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Perayaan Kebanggaan dan Persaudaraan di Pertemuan PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Fokus Jangka Panjang: FGD KADIN dan BNSP Dorong Sertifikasi Profesi Konstruksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:42 WIB

Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Balap Posisi PDIP di Puncak Survei Hingga 19,5 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:28 WIB

Konsistensi dan Integritas: Kunci Kesuksesan Bagya Mulyanto dalam Bekerja dan Beribadah

Berita Terbaru