Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirut Graha Telkom Sigma Bakhtiar Rosyidi Menjadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

INFOTELKO.COM – Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus itu terkait dengan proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017-2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan seorang tersangka yang ditetapkan berinisial BR (Bakhtiar Rosyidi) selaku mantan direktur utama PT GTS.

“Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu BR, selaku Direktur Utama PT GTS periode 2014 sampai dengan September 2017,” kata Ketut Sumedana, Selasa, 16 Mei 2023.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap BR di Rutan Salemba cabang Kejagung terhitung sejak Senin 15 Mei 2023  sampai dengan 3 Juni.

“Penahanan untuk mempercepat proses penyidikan,” tambah Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana mengungkapkan peran BR dalam perkara ini ialah bersama dengan enam tersangka lainnya secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif.

Di mana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.

Selanjutnya, untuk mendukung pencairan dana, tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif.

Sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar.

Tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ditetapkannya satu orang tersangka, maka jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak tujuh orang,” ujar Ketut.***

Berita Terkait

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Gunung Tidar Jadi Lokasi Retret Kabinet Prabowo Subianto, Inilah Kisah Seputar Legenda Gunung Tidar di Jateng
Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi Soal Pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Perkuat Kerja Sama Tim, Presiden Terpilih Prabowo Subisnto Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 09:59 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Senin, 4 November 2024 - 16:28 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Gunung Tidar Jadi Lokasi Retret Kabinet Prabowo Subianto, Inilah Kisah Seputar Legenda Gunung Tidar di Jateng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:42 WIB

Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi Soal Pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Perkuat Kerja Sama Tim, Presiden Terpilih Prabowo Subisnto Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Santap Malam di Plataran GBK, Inilah yang Dibicarakam Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih

Berita Terbaru

Promo 11.11 Blibli.

Lifestyle

Performa Snapdragon iQOO Z9 di Promo 11.11 Blibli

Minggu, 10 Nov 2024 - 18:16 WIB