INFOTELKO.COM – Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom Tbk.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Kamis (30/5/2025).
“Hari ini pemeriksaan saksi dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.”
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
Rakyat Harapkan Hasil Nyata!Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun
Dorong Pariwisata Indonesia, Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan
Pencegahan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan enam nama tersebut dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
“Pencegahan dilakukan agar para saksi tersebut dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik,” kata Ali, dilansir Theindonesian.id
“Sikap kooperatif dari para pihak dimaksud, menjadi penting agar proses melengkapi alat bukti dapat efektif, imbuhnya.
Seperti publik telah ketahui, modus korupsi pada kasus ini diduga berupa pengadaan barang dan jasa fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Baca Juga:
Ali Fikri juga pernah komentar bahwa sejumlah tersangka dalam kasus ini telah sengaja melakukan pengadaan fikti sehingga uang negara mengalir secara melawan hukum.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infofinansial.com dan Jazirahnews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS, Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Prabowo Subianto Telah Gaungkan Sejak 18 Tahuh yang Lalu
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.