Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTELKO.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-karawang termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal terdebut dalam keterangan yang diterima, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dikutip Hello.id, kedua saksi yang diperiksa adalah IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 hingga 2021.

Dan CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 hingga Mei 2017.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.”

“Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.”

“Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” kata Harli.

Harli menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Lebih lanjut, Harli mengatakan JAM PIDSUS Kejagung telah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita-Acset, pada Selasa 6 Agustus 2024,

Sebelumnya, empat orang telah menjalani proses peradilan dan dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tingkat pertama, diantaranya:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

1. Djoko Dwijono alias DD divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

2. Yudhi Mahyudin alias YM divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan

3. Ir. Sofiah Balfas alias SB divonis pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

4. Tony Budianto Sihite alias TBS divvonis pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haijateng.com dan Harianolahraga.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:24 WIB

Target Market Masyarakat Berpenghasilan Rendah, OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Unit Rumah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:31 WIB

Dituding Terkait Pemagaran Laut di Tangerang, Banten, Pihak Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Beri Tanggapan

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:07 WIB

Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:11 WIB

Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:16 WIB

Asosiasi Perusahaan PR Indonesia Kerja Sama dengan Sapulangit Media Center, Sosialisasi Kegiatan Organisasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:12 WIB

Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu

Senin, 16 Desember 2024 - 07:55 WIB

Akhirnya Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk akan Dikelola Organisasi Muhammadiyah

Berita Terbaru