Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOTELKO.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-karawang termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal terdebut dalam keterangan yang diterima, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dikutip Hello.id, kedua saksi yang diperiksa adalah IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 hingga 2021.

Dan CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 hingga Mei 2017.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.”

“Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.”

“Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” kata Harli.

Harli menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Lebih lanjut, Harli mengatakan JAM PIDSUS Kejagung telah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita-Acset, pada Selasa 6 Agustus 2024,

Sebelumnya, empat orang telah menjalani proses peradilan dan dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tingkat pertama, diantaranya:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

1. Djoko Dwijono alias DD divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

2. Yudhi Mahyudin alias YM divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan

3. Ir. Sofiah Balfas alias SB divonis pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

4. Tony Budianto Sihite alias TBS divvonis pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haijateng.com dan Harianolahraga.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman
Presiden Jokowi Lantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, Gatikan Bahlil Lahadalia dalam Reshuffle Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:38 WIB

Pabrik Kaca Asal Korea Selatan Mulai Berproduksi pada Agustus 2024, Termasuk Proyek Investasi Hilirisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:11 WIB

Bagi Dividen Rp17,68 T atau Rp178,50 per Saham, PT Telkom Indonesia Tbk Raih Laba Bersih Rp24,6 T

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Perayaan Kebanggaan dan Persaudaraan di Pertemuan PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Fokus Jangka Panjang: FGD KADIN dan BNSP Dorong Sertifikasi Profesi Konstruksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:42 WIB

Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Balap Posisi PDIP di Puncak Survei Hingga 19,5 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:28 WIB

Konsistensi dan Integritas: Kunci Kesuksesan Bagya Mulyanto dalam Bekerja dan Beribadah

Berita Terbaru