DI SEBUAH ruangan rapat yang dingin oleh pendingin udara, para pejabat tinggi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia duduk berhadap-hadapan.
Bukan sekadar membahas angka, melainkan merancang keseimbangan antara harapan rakyat dan kekuatan kas negara.
Kesepakatan tentang burden sharing atau pembagian beban bunga dalam program perumahan rakyat dan koperasi desa-kelurahan.
Mungkin terdengar teknis, tetapi di balik istilah formal itu tersimpan pertaruhan besar: stabilitas ekonomi dan janji pembangunan kerakyatan.
Baca Juga:
Lonjakan Nilai Belanja Pasca-Lomba Maraton di Sanya Cerminkan Kebangkitan Tren “Racecation”
Jejak Panjang Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Indonesia
Sejak pandemi meluluhlantakkan keuangan negara, koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan moneter Bank Indonesia menjadi senjata utama agar ekonomi tidak jatuh lebih dalam.
Kini, koordinasi itu kembali diuji melalui Keputusan Bersama mengenai tambahan bunga, yang menopang program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat,” ujar Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Nada yang sama juga ditegaskan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, yang menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama.
Baca Juga:
Rokid dan Ant International Umumkan Integrasi Fitur Pembayaran Kacamata Pintar
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Burden Sharing Bukan Sekadar Membagi Angka dalam Neraca
Pada praktiknya, beban bunga ini dibagi rata antara pemerintah dan BI, setelah memperhitungkan imbal hasil penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Sejak 2025, mekanisme itu akan berjalan sampai program perumahan rakyat dan KDMP berakhir, dengan wujud tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI.
Konstruksi kebijakan ini merujuk pada Pasal 52 Undang-Undang BI Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023, serta Pasal 23 UU Perbendaharaan Negara.
Kemenkeu memastikan, kebijakan fiskal tetap hati-hati, mengarahkan belanja kepada sektor dengan daya ungkit tinggi, terutama ekonomi kerakyatan, perumahan, hingga koperasi desa.
Baca Juga:
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Hisense Luncurkan 116UXS and XR10, RGB MiniLED Menuju Era Baru di CES 2026
Dari Ide ke Cetak: Creality SPARKX i7 Diluncurkan di CES 2026 untuk Kreator Amatir
Bank Indonesia Menjaga Irama Stabilitas Nilai Tukar dan Likuiditas
Di sisi moneter, BI memainkan perannya lewat bauran kebijakan, mulai dari menurunkan BI-Rate 125 basis poin sejak September 2024 hingga level terendah sejak 2022.
Kebijakan stabilisasi rupiah diperkuat melalui intervensi di pasar off-shore dengan instrumen NDF, serta di pasar domestik lewat spot, DNDF, hingga pembelian SBN sekunder.
Hingga Agustus 2025, BI telah menurunkan posisi SRBI dari Rp923 triliun ke Rp715 triliun, sembari membeli SBN Rp200 triliun, termasuk lewat program debt switching.
Kebijakan itu diperkuat dengan pemberian insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp384 triliun pada akhir Agustus 2025, sekaligus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
“Semua langkah ini konsisten dengan program moneter menjaga stabilitas, tetapi juga membuka ruang fiskal bagi pemerintah,” kata Ramdan Denny Prakoso
APBN Dan Astacita Ekonomi Kerakyatan di Tengah Defisit Rendah
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN 2025 rendah, dengan pembiayaan yang dikelola profesional, penerimaan optimal, serta belanja tepat sasaran.
Belanja diarahkan ke sektor yang memberi efek ganda, dari perumahan rakyat, koperasi, hingga dukungan bank pemerintah untuk pinjaman KDMP.
Kebijakan ini berpaut dengan visi Astacita, yang menekankan ekonomi kerakyatan sebagai pilar pertumbuhan inklusif, sekaligus menekan beban rakyat dalam jangka panjang.
“Strategi pembiayaan harus berkesinambungan, agar ruang fiskal tidak hanya menopang pertumbuhan, tetapi juga memberi kepastian bagi rakyat kecil,” ujar Deni Surjantoro.
Tantangan Transparansi dan Konsistensi di Tengah Dinamika Global
Meski kesepakatan pembagian beban bunga tampak teknis, di baliknya ada pertanyaan yang menggantung.
Sejauh mana transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dijaga?
Stabilitas ekonomi bukan hanya soal angka defisit atau cadangan devisa, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan fiskal dan moneter negara.
Ke depan, tekanan global dari suku bunga Amerika Serikat, harga komoditas, hingga ketegangan geopolitik, bisa menjadi ujian berat bagi kebijakan burden sharing ini.
Namun, jika pengelolaan dilakukan dengan hati-hati, seperti yang dijanjikan Kemenkeu dan BI, maka program perumahan rakyat dan koperasi bisa menjadi simbol bahwa negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga pelindung rakyat.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center


























