Dalami Perkara Persetujuan Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Turunannya, Jampidsus Panggil Airlangga Hartarto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

INFOTELKO.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Hal itu terkait dengan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Jampidsus.

“Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedana selaku Menko Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Harga Minyak Goreng Curah Naik, Luhut: Produsen Wajib Suplai 50 Persen untuk Dalam Negeri

“Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.”

“Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko,” ujar Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketut Sumedana menyebut, pemanggilan terhadap Airlangga dijadwalkan Rabu (17/7/2023), namun politisi Partai Golkar itu bersedia hadir siang ini.

“Mudah-mudahan sesuai rencana beliau (Airlangga) bisa hadir dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi”

“Dalam perkara CPO yang sudah kami tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” ucap Ketut Sumedana.

Selain Airlangga, lanjut dia, ada beberapa orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak dirinci siapa saja saksi tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hari ini juga selain Pak AH (Airlangga Hartarto) yang kami panggil juga ada beberapa orang yang kami panggil, nanti kami sampaikan,” ujar Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menegaskan, saat ini penyidik fokus memanggil Ailanggara terkait penyidikan perkara CPO, belum ke perkara korupsi BTS Kominfo.

Mengingat perkara CPO sudah bergulir, dan secara intensif penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Senin (17/7/2023) penyidik Jampidsus memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan seorang PNS di Kementerian Perdagangan sebagai saksi.

“Sementara sesuai dengan surat panggilan yang kita fokuskan adalah perkara CPO ya,” kata Ketut Sumedana.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis (15/6/2023).

Tiga perusahaan terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.***

Berita Terkait

Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:25 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:02 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:56 WIB

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:37 WIB

Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS, Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 11:27 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Prabowo Subianto Telah Gaungkan Sejak 18 Tahuh yang Lalu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:05 WIB

UAE Meyakini akan Banyak Investor dari Seluruh Dunia yang Tertarik untuk Melakukan Investasi di Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:52 WIB

Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India, Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadir

Berita Terbaru