Dalami Perkara Persetujuan Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Turunannya, Jampidsus Panggil Airlangga Hartarto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

INFOTELKO.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Hal itu terkait dengan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Jampidsus.

“Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedana selaku Menko Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Harga Minyak Goreng Curah Naik, Luhut: Produsen Wajib Suplai 50 Persen untuk Dalam Negeri

“Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.”

“Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko,” ujar Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketut Sumedana menyebut, pemanggilan terhadap Airlangga dijadwalkan Rabu (17/7/2023), namun politisi Partai Golkar itu bersedia hadir siang ini.

“Mudah-mudahan sesuai rencana beliau (Airlangga) bisa hadir dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi”

“Dalam perkara CPO yang sudah kami tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” ucap Ketut Sumedana.

Selain Airlangga, lanjut dia, ada beberapa orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak dirinci siapa saja saksi tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hari ini juga selain Pak AH (Airlangga Hartarto) yang kami panggil juga ada beberapa orang yang kami panggil, nanti kami sampaikan,” ujar Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menegaskan, saat ini penyidik fokus memanggil Ailanggara terkait penyidikan perkara CPO, belum ke perkara korupsi BTS Kominfo.

Mengingat perkara CPO sudah bergulir, dan secara intensif penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Senin (17/7/2023) penyidik Jampidsus memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan seorang PNS di Kementerian Perdagangan sebagai saksi.

“Sementara sesuai dengan surat panggilan yang kita fokuskan adalah perkara CPO ya,” kata Ketut Sumedana.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis (15/6/2023).

Tiga perusahaan terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.***

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Basmi Praktik Judi Online di Indonesia, Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka
Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:09 WIB

Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:40 WIB

6 Prospek Lapangan Minyak yang Produksì 100.000 Barel lni Jadi Andalan untuk Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers, Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:20 WIB

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM, yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:00 WIB

Karantina Terhadap 1,9 Juta Bibit Tebu Assal Australia untuk Penanaman di Papua Dilakukan Secara Ketat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:31 WIB

Dukung Program B50 yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kementan Siapkan Industri Biofuel

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:24 WIB

PT Waskita Karya Tbk Masuk dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 versi Majalah Bisnis Global Fortune

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:24 WIB

PT Waskita Karya Tbk Masuk dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 versi Majalah Bisnis Global Fortune

Berita Terbaru