Dalami Perkara Persetujuan Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Turunannya, Jampidsus Panggil Airlangga Hartarto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

INFOTELKO.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Hal itu terkait dengan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Jampidsus.

“Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Menurut Ketut Sumedana selaku Menko Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Harga Minyak Goreng Curah Naik, Luhut: Produsen Wajib Suplai 50 Persen untuk Dalam Negeri

“Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.”

“Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko,” ujar Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Ketut Sumedana menyebut, pemanggilan terhadap Airlangga dijadwalkan Rabu (17/7/2023), namun politisi Partai Golkar itu bersedia hadir siang ini.

“Mudah-mudahan sesuai rencana beliau (Airlangga) bisa hadir dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi”

“Dalam perkara CPO yang sudah kami tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” ucap Ketut Sumedana.

Selain Airlangga, lanjut dia, ada beberapa orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak dirinci siapa saja saksi tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hari ini juga selain Pak AH (Airlangga Hartarto) yang kami panggil juga ada beberapa orang yang kami panggil, nanti kami sampaikan,” ujar Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menegaskan, saat ini penyidik fokus memanggil Ailanggara terkait penyidikan perkara CPO, belum ke perkara korupsi BTS Kominfo.

Mengingat perkara CPO sudah bergulir, dan secara intensif penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Senin (17/7/2023) penyidik Jampidsus memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan seorang PNS di Kementerian Perdagangan sebagai saksi.

“Sementara sesuai dengan surat panggilan yang kita fokuskan adalah perkara CPO ya,” kata Ketut Sumedana.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis (15/6/2023).

Tiga perusahaan terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman
Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:38 WIB

Pabrik Kaca Asal Korea Selatan Mulai Berproduksi pada Agustus 2024, Termasuk Proyek Investasi Hilirisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:11 WIB

Bagi Dividen Rp17,68 T atau Rp178,50 per Saham, PT Telkom Indonesia Tbk Raih Laba Bersih Rp24,6 T

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Perayaan Kebanggaan dan Persaudaraan di Pertemuan PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Fokus Jangka Panjang: FGD KADIN dan BNSP Dorong Sertifikasi Profesi Konstruksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:42 WIB

Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Balap Posisi PDIP di Puncak Survei Hingga 19,5 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:28 WIB

Konsistensi dan Integritas: Kunci Kesuksesan Bagya Mulyanto dalam Bekerja dan Beribadah

Berita Terbaru