KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam, Ķonfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

INFOTELKO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda diperiksa pada Senin (13/5/2024) selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih. Pedangdut itu dicecar soal aliran uang dari SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

“Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL,” ujar Ali Fikri.

Menurut Ali, Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari eks Mentan SYL.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Disembunyikan dan Dipindahtangankan, KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik SYL

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya

Terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi),” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.

Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif yanng Rugikan Bunga Zainal hingga Rp15 Miliar
Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos
Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Sarwendah Jawab Tudingan Selingkuh dengan Karyawan Sendiri, Terkait Kasus Cerai dengan Ruben Onsu
Disebut Suami Terima Dana Rp3,15 M, Kejagung Buka Peluang Artis Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan
Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:23 WIB

Harga Minyak Mentah Berpotensi Naik, Proyeksi Sri Mulyani Rentang USD 66–94

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:29 WIB

Pulau Bukan Komoditas: KKP Pastikan Kepemilikan Tetap Milik Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:41 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:37 WIB

PPATK Deteksi Perputaran Dana Judi Online yang Tembus Rp47,97 Triliun di Kuartal Pertama Tahun 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:31 WIB

Gantikan Sunarso, RUPST BRI Sepakati Pengangkatan Direktur Utama yang Baru Hery Gunardi

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB

Jatuhnya Harga Saham dan Nasib Target Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Sebesar 8 Persen

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:25 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Berita Terbaru

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pastikan pulau kecil tidak bisa dijual, edukasi publik dan pemantauan daring terus diperkuat. (Dok. Kkp.go.id)

Ekonomi

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:41 WIB