INFOTELKO.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, melantik Hokky Situngkir sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo.
Hokky menggantikan posisi Semuel Abrijani Pangerapan yang mengundurkan diri pada awal Juli 2024 lalu.
Dalam tugas barunya itu, Hokky diminta untuk fokus menyelesaikan dua tugas utama, yakni terkait kepemimpinan dan tata Kelola organisasi serta pelaksanaan program prioritas Kominfo.
“Secara lebih spesifik, saya ingin memberikan beberapa instruksi yang terbagi dalam dua klaster.”
Baca Juga:
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Protelindo Peroleh Kredit ICBC Rp400 Miliar untuk Ekspansi Nasional
Manajemen Saratoga Tambah Saham, Michael Soeryadjaya Kucurkan Rp287 Juta
“Yakni terkait dengan kepemimpinan dan tata kelola organisasi, serta yang kedua terkait dengan pelaksanaan program prioritas,” kata Menkominfo.
Dia menyampaikan dalam keterangannya terkait pelantikan Hokky Situngkir sebagai Dirjen Aptika Kominfo di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (19/7/2024).
Budi Arie mengatakan, pelantikan itu adalah tindak lanjut Keputusan Presiden RI Nomor 83/TPA Tahun 2024.
Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan pada 16 Juli 2024, di Kantor Kementerian Kominfo.
Baca Juga:
Gula Lokal Lawan Impor! Pemerintah Siapkan Rp 1,5 T untuk Serapan
Harga Minyak Mentah Berpotensi Naik, Proyeksi Sri Mulyani Rentang USD 66–94
Pulau Bukan Komoditas: KKP Pastikan Kepemilikan Tetap Milik Negara
Terkait tugas kepemimpinan dan tata kelola organisasi, Menkominfo memberikan arahan terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan.
Akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, pemberdayaan birokrasi, dan penguatan kolaborasi dengan ekosistem.
Sedangkan terkait pelaksanaan program prioritas, Menkominfo meminta Hokky meneruskan upaya:
1. Pemberantasan judi online.
2. Pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Dua Surabaya, Provinsi Jawa Timur, beserta ekosistemnya.
Baca Juga:
Ketika Negara Bertaruh Rp9.300 Triliun: Infrastruktur atau Ilusi Pembangunan Tanpa Fondasi Kuat?
3. Penuntasan sejumlah regulasi di bidang Aptika seperti Aturan Pelaksana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Menkominfo (Permenkominfo) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Publik.
Yakni mengenai pengembangan ekosistem ekonomi digital dan peningkatan literasi digital.
Menkominfo berharap Hokky dapat mengemban tugas dengan baik dan optimal.
Selain itu dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail, yang telah mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Aptika selama dua minggu terakhir.
“Kepada Pak Hokky, selamat mengemban tugas untuk mewujudkan visi besar Bapak Presiden Joko Widodo, menuju Indonesia Emas 2045.”
“Melalui transformasi digital yang bermakna, memberdayakan, dan berkelanjutan,” tandas Menkominfo.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba.
Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto, Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyanto.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Nusraraya.com dan Hallosurabaya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.