INFOTELKO.COM – Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia.
Starlink mengikuti uji laik operasi (ULO) untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.
Starlink juga telah melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju Widya Sari mengungkapkan hal tersebut
Baca Juga:
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
“Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua.”
“Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai,” kata Aju Widya Sari di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Starlink, merupakan perusahaan milik Elon Musk, menawarkan teknologi yang bisa membantu meningkatkan konektivitas.
Terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, termasuk Indonesia Timur.
Baca Juga:
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Setelah lulus ULO, Aju menjelaskan, Starlink bisa mulai menjual secara retail pelayanan mereka di Indonesia.
“Iya, sudah bisa,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyampaikan bahwa Starlink bisa masuk ke Indonesia kalau memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia,” katanya.
Baca Juga:
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Menurut Budi Arie, Starlink berencana memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada Mei 2024.
Sebelumnya, Starlink mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto.***