INFOTELKO.COM – Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia.
Starlink mengikuti uji laik operasi (ULO) untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.
Starlink juga telah melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju Widya Sari mengungkapkan hal tersebut
Baca Juga:
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
“Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua.”
“Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai,” kata Aju Widya Sari di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Starlink, merupakan perusahaan milik Elon Musk, menawarkan teknologi yang bisa membantu meningkatkan konektivitas.
Terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, termasuk Indonesia Timur.
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500, Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia
Setelah lulus ULO, Aju menjelaskan, Starlink bisa mulai menjual secara retail pelayanan mereka di Indonesia.
“Iya, sudah bisa,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyampaikan bahwa Starlink bisa masuk ke Indonesia kalau memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia,” katanya.
Menurut Budi Arie, Starlink berencana memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada Mei 2024.
Sebelumnya, Starlink mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto.***