Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Partai Amanat Nasional Tetap Usung Erick Thohir untuk Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

INFOTELKO.COM – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres.

Sebelumnya, Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua DPP PAN Bima Arya menyebut pihaknya masih mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Posisi PAN masih seperti itu (mengusung Erick Thohir jadi cawapres), masih tetap Pak Erick,” kata Bima Arya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Tanggapi Putusan MK, Yusril Ihza Mahendra: Timbulkan Masalah dan Terjadi Penyelundupan Hukum Secara Cacat Prosedur

Terkait peluang Gibran Rakabuming, menurut Bima Arya, akan dibahas pimpinan partai di Koalisi Indinesia Maju (KIM).

Penentuan cawapres pendamping capres Prabowo segera dibahas pimpinan partai di KIM.

“Itu kan tergantung pimpinan-pimpinan partai koalisi (dalam menentukan bakal cawapres).

“Dkarang pun, setahu saya ketum PAN (Ketum PAN Zulkifli Hasan) masih di luar negeri bersama Pak Jokowi (Presiden Jokowi).”

“Jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan oleh para pimpinan partai, tapi saya kira itu akan dibicarakan di pimpinan partai koalisi,” kata Bima Arya.***

Berita Terkait

Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Diklaim Nusron Wahid Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran
Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak
Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran
Prabowo – Gibran Head to Head Menang 59,8 Persen versus Anies – Muhaimin Menurut Survei Populi
Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar
Sebut Tujuannya Konsisten Sejak Awal, Prabowo Subianto: Dalam 20 Tahun Pidato Saya Tak Banyak Berubah
Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran
Terima Dukungan Jaringan Induk KUD, Prabowo: Saya Mau Jadi Instrumen untuk Bangun Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Muudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak

Rabu, 22 November 2023 - 17:01 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Jumat, 10 November 2023 - 19:13 WIB

Prabowo – Gibran Head to Head Menang 59,8 Persen versus Anies – Muhaimin Menurut Survei Populi

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Program Hilirisasi Mutlak Dilakukan, Prabowo Subianto: Perlu Investasi Pendidikan yang Besar

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Sebut Tujuannya Konsisten Sejak Awal, Prabowo Subianto: Dalam 20 Tahun Pidato Saya Tak Banyak Berubah

Selasa, 7 November 2023 - 08:00 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Minggu, 5 November 2023 - 18:14 WIB

Terima Dukungan Jaringan Induk KUD, Prabowo: Saya Mau Jadi Instrumen untuk Bangun Indonesia

Rabu, 1 November 2023 - 08:21 WIB

KABAR BAIK UNTUK CALON LEGISLATIF: Press Release Sebanyak 10 Kali di Persda Media Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru