INFOBUMN.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
“Pak Rabin sebelumnya sudah bekerja cukup intens mengawal program-program transformasi BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Erick juga menyampaikan bahwa pengangkatan Sekretaris Kementerian adalah bagian dari proses transformasi kelembagaan di internal kementerian
Agar sejalan dengan gerak program kerja secara keseluruhan karena Kementerian BUMN adalah pusat dari gerak dan kinerja korporasi milik negara.
Karena itu, dibutuhkan kemampuan kelembagaan yang adaptif dengan perkembangan bisnis global.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Profil Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN yang Baru Saja Dilantik oleh Erick Thohir
Sekretaris Kementerian BUMN terlantik, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan program kerjanya, selain menyiapkan dukungan administratif.
Dia akan berfokus pada tiga hal yaitu program inisiatif digitalisasi, peningkatan kapabilitas SDM, dan transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Simon Aloysius Mantiri Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Tumbuh 3,7 Persen, PT Telkom Indonesia Tbk Bukukan Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp37,4 triliun
Selain itu, Rabin juga akan menyelesaikan Road Map BUMN Fase 2 untuk satu dekade ke depan.
“Road Map ini penting untuk memastikan BUMN kita bisa berkompetisi di tingkat global nantinya,” ujarnya.
Pada era kompetisi global, Rabin menambahkan, BUMN didorong untuk lebih transparan, lebih akuntabel, efisien, produktif, inovatif.
Dan lebih kolaboratif dalam menjalankan tugasnya sebagai value creator dan development agent.
Baca Juga:
ID FOOD Tingkatkan Ekspor Rumput Laut ke Tiongkok Gandeng Jiangxi Lemon Biotechnology Co. Ltd
KPK Cekal Dirut PT Taspen Non Aktif Antonius Kosasih ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Investasi Fiktif
CSA Award 2023: Ali Alexander dan Elsa Firlyani Juara Mahasiswa, Inovasi Riset Mereka Diakui
Rabin mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (setingkat Eselon I) ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Yaitu Nomor 62/TPA Tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.***