INFOTELKO.COM – Tim penyidik gabungan terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Mereka terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.
“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti”.
Baca Juga:
Lonjakan Nilai Belanja Pasca-Lomba Maraton di Sanya Cerminkan Kebangkitan Tren “Racecation”
“Kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto.
Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan
Karyoto mengatakan hal itu saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan.
Baca Juga:
Rokid dan Ant International Umumkan Integrasi Fitur Pembayaran Kacamata Pintar
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Aset tersebut milik Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, kata Ade Safri.
Salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ade Safri.
Baca Juga:
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Hisense Luncurkan 116UXS and XR10, RGB MiniLED Menuju Era Baru di CES 2026
Dari Ide ke Cetak: Creality SPARKX i7 Diluncurkan di CES 2026 untuk Kreator Amatir
Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh perihal Penanganan perkara tersebut.
Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu yang diagendakan Penyidikannya.
“Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan,” tukas Ade Safri.***




















