Tak Masuk dalam LHKPN, Polisi Telusuri Aset Tanah dan Bangunan Milik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Instagram.com/@firlibahuriofficial)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Instagram.com/@firlibahuriofficial)

INFOTELKO.COM – Tim penyidik gabungan terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Mereka terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.

“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti”.

“Kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Karyoto mengatakan hal itu saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan.

Aset tersebut milik Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, kata Ade Safri.

Salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh perihal Penanganan perkara tersebut.

Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu yang diagendakan Penyidikannya.

“Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan,” tukas Ade Safri.***

Berita Terkait

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Laporan Audit Internal Telkomsel Bocor ke Publik, Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Telkomsel?
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:48 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:16 WIB

ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar

Berita Terbaru