Bareskrim Tetapkan 2 Orang Tersangka Lain dalam Kasus Deposito Nasabah BNI yang Hilang Rp 45 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

INFOBUMN.COM – Penyidik ​​Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemalsuan surat berharga miliaran rupiah di BNI cabang Makassar.

Sebelumnya, penyidik ​​telah menetapkan dan menahan satu tersangka bernama MBS yang merupakan pegawai bank milik negara tersebut.

“Penyidikan sudah menetapkan dua orang tersangka lagi,” kata Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri, Minggu, 12 September 2021.

“Saat ini berkas perkara sudah dikirim (serah terima tahap pertama) ke kejaksaan,” imbuh Helmy Santika

Helmy Santika tidak membeberkan identitas dan peran kedua tersangka tambahan tersebut.

Namun, kata dia, sejauh ini penyidik ​​telah memeriksa 20 saksi, termasuk dua ahli perbankan dan pidana.

Helmy Santikay mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan sertifikat deposito tersebut.

Namun, satu nasabah BNI asal Makassar, yang diketahui sebagai IMB, mengalami kerugian sebesar Rp45 miliar.

Seorang nasabah lainnya, teridentifikasi H, mengalami kerugian sebesar Rp 16,5 miliar.

Korban lainnya, yakni R dan A, mengalami kerugian Rp 50 miliar, namun sudah mendapatkan ganti rugi.

“Penyimpan IMB kehilangan Rp 45 miliar dari total setoran Rp 70 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 25 miliar.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Deposan H kehilangan Rp 16,5 miliar dari jumlah setoran Rp 20 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 3,5 miliar,” dia menjelaskan.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap ketika ada laporan seorang nasabah Andi Idris Manggabarani

Pengusaha asal Sulawesi Selatan itu melaporkan kehilangan simpanan sebesar Rp 45 miliar yang disimpan di BNI.

Pengacara Andi Idris, Syamsul, menyatakan kliennya tak bisa mencairkan titipannya untuk kepentingan bisnis.

Namun, pihak bank belum bisa memberikan penjelasan yang memuaskan terkait keberadaan dana nasabahnya.

BNI kemudian mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.***

Berita Terkait

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Basmi Praktik Judi Online di Indonesia, Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:51 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:15 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 25 November 2024 - 07:57 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono

Sabtu, 23 November 2024 - 15:22 WIB

Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet

Rabu, 20 November 2024 - 16:02 WIB

Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya

Sabtu, 16 November 2024 - 09:24 WIB

Basmi Praktik Judi Online di Indonesia, Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif

Rabu, 6 November 2024 - 14:41 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Rabu, 6 November 2024 - 09:59 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Berita Terbaru