Bareskrim Tetapkan 2 Orang Tersangka Lain dalam Kasus Deposito Nasabah BNI yang Hilang Rp 45 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

INFOBUMN.COM – Penyidik ​​Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemalsuan surat berharga miliaran rupiah di BNI cabang Makassar.

Sebelumnya, penyidik ​​telah menetapkan dan menahan satu tersangka bernama MBS yang merupakan pegawai bank milik negara tersebut.

“Penyidikan sudah menetapkan dua orang tersangka lagi,” kata Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri, Minggu, 12 September 2021.

“Saat ini berkas perkara sudah dikirim (serah terima tahap pertama) ke kejaksaan,” imbuh Helmy Santika

Helmy Santika tidak membeberkan identitas dan peran kedua tersangka tambahan tersebut.

Namun, kata dia, sejauh ini penyidik ​​telah memeriksa 20 saksi, termasuk dua ahli perbankan dan pidana.

Helmy Santikay mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan sertifikat deposito tersebut.

Namun, satu nasabah BNI asal Makassar, yang diketahui sebagai IMB, mengalami kerugian sebesar Rp45 miliar.

Seorang nasabah lainnya, teridentifikasi H, mengalami kerugian sebesar Rp 16,5 miliar.

Korban lainnya, yakni R dan A, mengalami kerugian Rp 50 miliar, namun sudah mendapatkan ganti rugi.

“Penyimpan IMB kehilangan Rp 45 miliar dari total setoran Rp 70 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 25 miliar.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Deposan H kehilangan Rp 16,5 miliar dari jumlah setoran Rp 20 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 3,5 miliar,” dia menjelaskan.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap ketika ada laporan seorang nasabah Andi Idris Manggabarani

Pengusaha asal Sulawesi Selatan itu melaporkan kehilangan simpanan sebesar Rp 45 miliar yang disimpan di BNI.

Pengacara Andi Idris, Syamsul, menyatakan kliennya tak bisa mencairkan titipannya untuk kepentingan bisnis.

Namun, pihak bank belum bisa memberikan penjelasan yang memuaskan terkait keberadaan dana nasabahnya.

BNI kemudian mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.***

Berita Terkait

Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:25 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:02 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:56 WIB

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:37 WIB

Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS, Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 11:27 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Prabowo Subianto Telah Gaungkan Sejak 18 Tahuh yang Lalu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:05 WIB

UAE Meyakini akan Banyak Investor dari Seluruh Dunia yang Tertarik untuk Melakukan Investasi di Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:52 WIB

Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India, Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadir

Berita Terbaru