Dari Caleg di Pemilu 2024, PPATK Temukan Ada Transaksi Keuangan Mencurigakan Sebesar Rp51,4 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)

INFOTELKO.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Transaksi keuangan mencurigakan itu terjadi pada calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Demikian, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.

“Kami menerima ada laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, dan ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan.

Lebih jauh, dia menuturkan jika 100 cales tersebut telah melakukan setoran dana dengan nilai diatas Rp500 juta.

Baca artikel lainnya di sini : Muhaimin Iskandar Beri Tanggapan Soal Kabar Koalisi Gabungan Pasangan Anies – Cak Imin dan Ganjar – Mahfud,

“Jadi Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Kemudian, kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang sekitar Rp34.016.767.980.872,” terangnya

Dengan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, kata Ivan ini memiliki indikasi tindak pidana tertentu.

Mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

“Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda”.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK,” jelasnya.

Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).***

Berita Terkait

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Laporan Audit Internal Telkomsel Bocor ke Publik, Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Telkomsel?
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:48 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:16 WIB

ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar

Berita Terbaru