Kasus Tipikor Proyek Fiktif, KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo. (Foto Instagram.com/@pt_amka)

Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo. (Foto Instagram.com/@pt_amka)

INFOBUMN.COM ‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo.

Hal itu dilakukan setelah Catur Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif tahun 2018 hingga 2020

“Tim penyidik menahan tersangka CP untuk 20 hari pertama dimulai 17 Mei sampai dengan 5 Juni 2023 di Cabang Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei 2023.

KPK mengungkapkan ada dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut, yaitu Catur Prabowo (CP) dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS).

Lembaga antirasuah itu telah melakukan penahanan terhadap Trisna Sutisna pada Kamis (11/5/2023).

Alexander Marwata  menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2017.

Saat itu tersangka Trisna Sutisna menerima perintah dari Catur Prabowo yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.

Catur Prabowo  memerintahkan Trisna Sutisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya.

Dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.

Kemudian pada 2018, dibentuklah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya dan hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan TS.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, tersangka CP selalu memberikan disposisi “lanjutkan” dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani tersangka TS.

Buku rekening bank, kartu ATM dan bongol cek dari badan usaha CV fiktif itu dipegang oleh staf bagian akuntansi PT Amarta Karya.

Staf tersebut menjadi orang kepercayaan dari CP dan TS untuk memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP.

“Uang yang diterima tersangka CP dan TS kemudian diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas.”

“Perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya,” kata Alex.***

Berita Terkait

Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:51 WIB

Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500, Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:24 WIB

Target Market Masyarakat Berpenghasilan Rendah, OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Unit Rumah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:31 WIB

Dituding Terkait Pemagaran Laut di Tangerang, Banten, Pihak Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Beri Tanggapan

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:07 WIB

Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:11 WIB

Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:16 WIB

Asosiasi Perusahaan PR Indonesia Kerja Sama dengan Sapulangit Media Center, Sosialisasi Kegiatan Organisasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:12 WIB

Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu

Senin, 16 Desember 2024 - 07:55 WIB

Akhirnya Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk akan Dikelola Organisasi Muhammadiyah

Berita Terbaru