Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok. Setkab.go.id)

INFOTELKO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan ujian materi UU Nomor 7 Tahun 2017, pada Rabu 29 November 2023.

Yakni tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama, Brahma Aryana.

Brahma Aryana menggugat perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah ke MK yang sebelumnya sudah dikabulkan.

Ini tertera dalam perkara nomor 141/PUU-XXI/2023.

Dilansir dari situs MK, sidang rencananya digelar sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung MKRI lantai 2. “Acara, Pengucapan Putusan,” tulis agenda itu.

Baca artikel lainnya di sini : Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Diklaim Nusron Wahid Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran

Dalam permohonannya, penggugat Brahma meminta Pasal 169 huruf q undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 diubah.

Diketahui, terdapat lima hakim konstitusi yang sepakat untuk mengabulkan permohonan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Baca artikel lainnya di sini : Di Bareskrim Polri, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Jalani Pemeriksaan Tambahan

Tiga hakim setuju anggota legislatif dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota berusia di bawah 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres/cawapres.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara dua hakim konstitusi lainnya sepakat hanya kepala daerah pada tingkat provinsi yang berumur di bawah 40 tahun diperbolehkan mendaftar kontestasi pilpres.

Dua hakim tersebut adalah Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.***

Berita Terkait

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Laporan Audit Internal Telkomsel Bocor ke Publik, Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Telkomsel?
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:48 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:16 WIB

ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar

Berita Terbaru