INFOBUMN.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
“Pak Rabin sebelumnya sudah bekerja cukup intens mengawal program-program transformasi BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Erick juga menyampaikan bahwa pengangkatan Sekretaris Kementerian adalah bagian dari proses transformasi kelembagaan di internal kementerian
Agar sejalan dengan gerak program kerja secara keseluruhan karena Kementerian BUMN adalah pusat dari gerak dan kinerja korporasi milik negara.
Baca Juga:
Lonjakan Nilai Belanja Pasca-Lomba Maraton di Sanya Cerminkan Kebangkitan Tren “Racecation”
Karena itu, dibutuhkan kemampuan kelembagaan yang adaptif dengan perkembangan bisnis global.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Profil Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN yang Baru Saja Dilantik oleh Erick Thohir
Sekretaris Kementerian BUMN terlantik, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan program kerjanya, selain menyiapkan dukungan administratif.
Dia akan berfokus pada tiga hal yaitu program inisiatif digitalisasi, peningkatan kapabilitas SDM, dan transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga:
Rokid dan Ant International Umumkan Integrasi Fitur Pembayaran Kacamata Pintar
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Selain itu, Rabin juga akan menyelesaikan Road Map BUMN Fase 2 untuk satu dekade ke depan.
“Road Map ini penting untuk memastikan BUMN kita bisa berkompetisi di tingkat global nantinya,” ujarnya.
Pada era kompetisi global, Rabin menambahkan, BUMN didorong untuk lebih transparan, lebih akuntabel, efisien, produktif, inovatif.
Dan lebih kolaboratif dalam menjalankan tugasnya sebagai value creator dan development agent.
Baca Juga:
Astronergy Luncurkan ASTRO N7 Pro dengan Performa Berstandar Profesional
Hisense Luncurkan 116UXS and XR10, RGB MiniLED Menuju Era Baru di CES 2026
Dari Ide ke Cetak: Creality SPARKX i7 Diluncurkan di CES 2026 untuk Kreator Amatir
Rabin mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (setingkat Eselon I) ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Yaitu Nomor 62/TPA Tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.***




















