INFOTELKO.COM – PT Basis Utama Prima (BUP) membantah terlibat dalam perkara yang menyeret Muhammad Yusrizki, selaku salah satu direktur di PT BUP ditetapkan sebagai tersangka.
Muhammad Yusrizky terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Kuasa hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa menuding keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam perkara tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi.
Yanuar P. Wasesa menegaskan, bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.
Baca Juga:
Ketika Negara Bertaruh Rp9.300 Triliun: Infrastruktur atau Ilusi Pembangunan Tanpa Fondasi Kuat?
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Minta Meta dan Platform Digital Aktif Basmi Konten Menyimpang
“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa.
Baca artikel menarik lainnya, di sini:Panda Nababan Ungkap Alasan Kedekatan Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto Hanya Basa-basi
Yanuar P. Wasesa juga meyakini, Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.
Apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada.
Baca Juga:
PPATK Deteksi Perputaran Dana Judi Online yang Tembus Rp47,97 Triliun di Kuartal Pertama Tahun 2025
“Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
Dikutip media ini dari CNN Indonesia melalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.
Happy yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketahui memiliki porsi saham hingga 99 persen, sisanya dimiliki oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM).
Baca Juga:
Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.***