lINFOBUMN.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande minta jajaran direksi Bank Syariah Indonesia (BSI) dicopot dan Kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan.
Hal ini dikatakannya imbas dari terganggunya layanan transaksi BSI, baik di ATM maupun BSI Mobile selama hampir satu pekan, yakni sejak Senin (8/5/2023).
“Kita minta menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional,” kata Rafly Kande dalam keterangan tertulis.
“Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan,” imbuhnya, dikutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Jumat (12/05/2023)
Baca Juga:
Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS, Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024
Menurutnya, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi terganggu.
“Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di titik nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional.”
“Dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” sambung Politisi dari Dapil Aceh itu.
Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya.
Baca Juga:
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Prabowo Subianto Telah Gaungkan Sejak 18 Tahuh yang Lalu
Presiden Meksiko akan Balas AS Soal Tarif, Bantah Tudingan Sekongkol dengan Organisasi Kejahatan
Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.
Diketahui, ditilik dari sejarah, BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor qq tahun 2018.
Kemudian terbentuk BSI hasil dari merger dari bank HIMBARA syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah untuk mendirikan BSI.
Baca Juga:
Microsoft Bentuk Tim Advanced Planning Unit Fokus untuk Divisi Bisnis Kecerdasan Buatan
Salah Satunya Microsoft, Inilah Daftar Investor Amerika Serikat yang Berminat Mengambil Alih TikTok
Senada anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/05/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut.
Untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh” ungkap Saiful Bahri.
Sejak diberlakukannya aturan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, perbankan yang diperbolehkan beroperasi di Aceh hanya bank syariah.***