KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Perusahaan Sekuritas Soal Investasi Fiktif PT Taspen

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

INFOTELKO.COM – Sebuah kantor perusahaan sekuritas yang berada di kawasan Jakarta Pusat digeledah tim Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2024).

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujarnya.

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

“Pada Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Tessa.

Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Juga Pernah Dipanggil KPK

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memanggil pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus.

Sarifuddin Sitorus adalah Head of Accounting Finance PT Valbury Sekuritas Indonesia 2002-2022 dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas 2022-sekarang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sarifuddin Sitorus,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024), waktu itu.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal kaitan antara saksi maupun perannya, yang membuat yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Bukan Penggeledahan Pertama yang Dilakukan KPK Terkait Kasus Taspen

Dikutip Harianinvestor.com, penggeledahan kantor perusahaan sekuritas yang berada di kawasan Jakarta Pusat ini ɓukan yang pertama yang dilakukan KPK terkait kasus Taspen

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi:

Dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa:

1. Dokumen ataupun catatan investasi keuangan.

2. Alat elektronik

3. Sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

KPK Telah Berlakukan Cegah ke Luar Negeri Terhadap Dua Orang

Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

Meski demikian, KPK menyampaikan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman
Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:38 WIB

Pabrik Kaca Asal Korea Selatan Mulai Berproduksi pada Agustus 2024, Termasuk Proyek Investasi Hilirisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:11 WIB

Bagi Dividen Rp17,68 T atau Rp178,50 per Saham, PT Telkom Indonesia Tbk Raih Laba Bersih Rp24,6 T

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Perayaan Kebanggaan dan Persaudaraan di Pertemuan PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Fokus Jangka Panjang: FGD KADIN dan BNSP Dorong Sertifikasi Profesi Konstruksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:42 WIB

Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Balap Posisi PDIP di Puncak Survei Hingga 19,5 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:28 WIB

Konsistensi dan Integritas: Kunci Kesuksesan Bagya Mulyanto dalam Bekerja dan Beribadah

Berita Terbaru