Menyisir Ancaman dari Balik Layar: Pemerintah Blokir 6 Grup, Komunitas yang Tak Layak di Facebook

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi. (Dok. portal.komdigi.go.id)

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi. (Dok. portal.komdigi.go.id)

JAKARTA – Di balik layar media sosial yang tampak riuh dan penuh interaksi kasual, tersimpan ruang gelap yang kian mengkhawatirkan.

Pada Jumat, 16 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan langkah tegas.

Pemutusan akses terhadap enam grup Facebook yang dinilai membahayakan perkembangan mental dan emosional anak-anak.

Keenam grup tersebut diketahui menyebarkan konten fantasi dewasa yang mengandung narasi menyimpang.

Bahkan melibatkan keluarga kandung dalam cerita-cerita yang ditujukan kepada anak di bawah umur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini pelanggaran terhadap hak anak secara serius,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Langkah cepat ini diambil setelah muncul sejumlah laporan dari masyarakat.

Dalam waktu singkat, Komdigi berkoordinasi dengan Meta, induk perusahaan Facebook, untuk memblokir akses terhadap komunitas-komunitas tersebut.

Meta Bergerak Cepat: Kolaborasi yang Jadi Kunci Pelindungan Anak

Respons dari Meta terbilang cepat. Tak sampai 24 jam setelah permintaan disampaikan, keenam grup sudah tak lagi dapat diakses oleh pengguna Indonesia.

Kolaborasi ini, menurut Alexander, menjadi bukti bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas negara.

Kementerian Komdigi menilai tindakan Meta sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak — dikenal pula dengan nama PP Tunas.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Aturan tersebut mewajibkan setiap platform digital untuk melakukan moderasi konten dan menjamin anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif.

“Platform digital punya peran strategis dalam mengawasi ruang maya. Mereka adalah gerbang utama,” ujar Alexander.

Salah satu poin penting dalam PP Tunas adalah keharusan platform memiliki fitur pengawasan internal, algoritma moderasi berbasis AI, serta kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Ketika Norma Sosial Dilanggar di Balik Komunitas Tertutup

Berbagai laporan menyebutkan bahwa grup-grup yang diblokir selama ini memanfaatkan celah privasi dalam fitur closed group Facebook.

Di balik tembok maya itu, para anggota saling berbagi konten berbahaya—termasuk cerita fiktif tentang fantasi seksual terhadap anak kandung.

“Ini bukan hanya tindakan kriminal berbasis daring, tapi juga potensi pemicu kejahatan dunia nyata,” ujar Dini Rahmawati, psikolog anak dari Universitas Indonesia.

Menurut Dini, konsumsi konten menyimpang semacam itu tak hanya merusak persepsi pelaku, tetapi juga bisa menormalisasi kekerasan terhadap anak dalam komunitas yang homogen dan saling menguatkan.

Kementerian Komdigi menyatakan bahwa konten dalam grup tersebut tidak hanya menyimpang.

Tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.

Masyarakat Melapor, Negara Bertindak: Peran Aktif Warga Dunia Maya

Langkah pemblokiran ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal resmi aduankonten.id, situs yang dikelola Kementerian Komdigi.

Dalam beberapa pekan terakhir, laporan terkait grup-grup bermuatan menyimpang meningkat drastis.

Alexander menyampaikan apresiasinya kepada warga yang aktif menjaga ruang digital tetap sehat.

Ia menegaskan, partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mencegah berkembangnya komunitas yang merusak.

“Keberhasilan menjaga ruang digital tidak cukup hanya dari pemerintah dan platform, tetapi juga dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh warganet untuk melaporkan konten atau aktivitas yang berpotensi merusak generasi penerus.

Kecepatan pelaporan, kata Alexander, bisa menjadi penentu apakah suatu konten akan menyebar luas atau bisa segera ditindak.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Menuju Ruang Digital Sehat: Solusi, Literasi, dan Masa Depan Anak

Tantangan dalam menjaga ruang digital dari konten negatif akan selalu berkembang.

Namun, menurut sejumlah pakar, solusi tidak berhenti pada pemblokiran semata.

Upaya jangka panjang memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh: mulai dari penguatan kebijakan, literasi digital di sekolah, hingga edukasi orang tua.

“Masyarakat harus diajak memahami bagaimana mengenali red flag konten berbahaya, serta dilatih untuk menjadi whistleblower yang cerdas,” kata Andi Prasetyo, peneliti bidang media digital di LIPI.

Kementerian Komdigi juga tengah mengembangkan sistem deteksi dini berbasis AI yang akan membantu menyisir konten menyimpang secara otomatis.

Sementara itu, sejumlah platform digital seperti Kominfo.go.id menyediakan panduan dan kampanye literasi digital yang bisa diakses publik.

Bagi orang tua, peran mereka dalam mengawasi aktivitas digital anak tetap tak tergantikan. Edukasi tentang batasan, privasi, dan penggunaan gawai yang sehat harus dimulai sejak dini.

“Anak-anak kita adalah generasi yang lahir digital. Tugas kita adalah memastikan mereka tetap bisa tumbuh dengan selamat di dalamnya,” tutup Alexander.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta.on24jam.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Minta Meta dan Platform Digital Aktif Basmi Konten Menyimpang
Bangun Layanan Cloud, Oracle Corporation akan Investasi di Nongsa Digital Park di Batam
iPhone 16 Siap untuk Lakukan Penjualan di Indonesia, Semua Perizinan Telah Diterbitkan oleh Pemerintah
Oracle Corporation Sedang Beŕbicara dengan Pemerintah untuk Bangun Pusat Layanan Cloud di Batam
Dukung Kehadiran Danantara, PT Telkom Indonesia Tbk akan Sapkan Teknologi Artificial Intelligence
Salah Satunya Microsoft, Inilah Daftar Investor Amerika Serikat yang Berminat Mengambil Alih TikTok
Asosiasi Fintech Ungkap Perbedaan Signifikan antara Pinjaman Online Ilegal dengan Pinjaman Daring
Menkominfo Budi Arie Setiadi, Lantik Hokky Situngkir Sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:51 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Minta Meta dan Platform Digital Aktif Basmi Konten Menyimpang

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:57 WIB

Menyisir Ancaman dari Balik Layar: Pemerintah Blokir 6 Grup, Komunitas yang Tak Layak di Facebook

Minggu, 13 April 2025 - 14:30 WIB

Bangun Layanan Cloud, Oracle Corporation akan Investasi di Nongsa Digital Park di Batam

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:07 WIB

iPhone 16 Siap untuk Lakukan Penjualan di Indonesia, Semua Perizinan Telah Diterbitkan oleh Pemerintah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:40 WIB

Oracle Corporation Sedang Beŕbicara dengan Pemerintah untuk Bangun Pusat Layanan Cloud di Batam

Berita Terbaru