Sempat Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mantan Penyidik KPK untuk Dibawa ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

INFOTELKO.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.

Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian SYL.

Diketahui, Firli Bahuri mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Di mana seharusnya Firli menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap pada SYL, Jumat (20/10/2023).

“Oleh karena itulah maka pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli saat Jumat (20/10/2023) kemarin.”

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023), agar tidak mangkir lagi,” kata Yudi Purnomo dalam keterangannya.

“Bahkan kalau pimpinan KPK juga ingin datang untuk menemani sebagai solidaritas ya silahkan saja. Tapi yang jelas Firli wajib datang,” ucapnya.

Terlebih, menurutnya Polda Metro Jaya telah telah mengumumkan kepada publik terkait pemanggilan Firli, besok.

Oleh karena itu berdasarkan KUHAP, maka penyidik Polda Metro Jaya dapat langsung membawa paksa Firli dimana pun posisinya berada.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun, Ghufron memastikan, Firli Bahuri tetap menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.

“Namun, pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya.”

“Oleh karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Dia memastikan, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Dia mengklaim, panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan.”

“Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron.

Ghufron memastikan, KPK juga patuh terhadap hukum di institusi lainnya.

Dia berharap, penegakkan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi. Tentunya yang sedang KPK lakukan,” ucapnya.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jokowi Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Isu Menjadi Pengurus Partai Golkar Usai Bahlil Ketua Umum
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman
Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa, Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:38 WIB

Pabrik Kaca Asal Korea Selatan Mulai Berproduksi pada Agustus 2024, Termasuk Proyek Investasi Hilirisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasan Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:11 WIB

Bagi Dividen Rp17,68 T atau Rp178,50 per Saham, PT Telkom Indonesia Tbk Raih Laba Bersih Rp24,6 T

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Perayaan Kebanggaan dan Persaudaraan di Pertemuan PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Fokus Jangka Panjang: FGD KADIN dan BNSP Dorong Sertifikasi Profesi Konstruksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:42 WIB

Survei LSI Denny JA: Partai Gerindra Balap Posisi PDIP di Puncak Survei Hingga 19,5 Persen

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:28 WIB

Konsistensi dan Integritas: Kunci Kesuksesan Bagya Mulyanto dalam Bekerja dan Beribadah

Berita Terbaru