INFOTELKO.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Aset tersebut berupa properti yang berada di Jawa Tengah yang memiliki nilai lumayan besar
Sebelumnya penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.
Berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Baca Juga:
Sempat Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mantan Penyidik KPK untuk Dibawa ke Polda Metro Jaya
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: PAN Ungkap Argumentasi Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Calon Wakil Presiden, Siapun Calon Presidennya
“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar pejabat KPK Asep Guntur
Dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut.
Namun Asep Guntur menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.
“Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa, 6 Juni 2023.
Baca Juga:
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.
“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja.”
“Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya.”
“Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tutur Asep Guntur.***
Baca Juga: