Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Jokowi. (Instagram.com/@prabowo)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Jokowi. (Instagram.com/@prabowo)

INFOTELKO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Majelis Syuro PKS Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Ini Penjelasannya
Pihak PDI Perjuangan Tanggapi Soal Peluang Kadernya Masuk di Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto
Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani Punya Harta dan Kekayaan Segini
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 09:59 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Senin, 4 November 2024 - 16:28 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Gunung Tidar Jadi Lokasi Retret Kabinet Prabowo Subianto, Inilah Kisah Seputar Legenda Gunung Tidar di Jateng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:42 WIB

Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi Soal Pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Perkuat Kerja Sama Tim, Presiden Terpilih Prabowo Subisnto Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Santap Malam di Plataran GBK, Inilah yang Dibicarakam Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih

Berita Terbaru

Promo 11.11 Blibli.

Lifestyle

Performa Snapdragon iQOO Z9 di Promo 11.11 Blibli

Minggu, 10 Nov 2024 - 18:16 WIB