Direkturnya Jadi Tersangka Penyediaan infrastruktur BTS, Kuasa Hukum: Kami Pastikan PT BUP Tak Tahu- menahu

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS). (Pixabay.com/MaxwellFury)

infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS). (Pixabay.com/MaxwellFury)

INFOTELKO.COM – PT Basis Utama Prima (BUP) membantah terlibat dalam perkara yang menyeret Muhammad Yusrizki, selaku salah satu direktur di PT BUP ditetapkan sebagai tersangka.

Muhammad Yusrizky terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Kuasa hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa menuding keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam perkara tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi.

Yanuar P. Wasesa menegaskan, bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:Panda Nababan Ungkap Alasan Kedekatan Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto Hanya Basa-basi

Yanuar P. Wasesa juga meyakini, Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.

Apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada.

“Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” ujar Yanuar P. Wasesa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Dikutip media ini dari CNN Indonesia melalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.

Happy yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketahui memiliki porsi saham hingga 99 persen, sisanya dimiliki oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Arsjad Rasjid pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM).

Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.***

Berita Terkait

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal
Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Laporan Audit Internal Telkomsel Bocor ke Publik, Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Telkomsel?
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

Diplomasi ASEAN Kembali Diuji, Prabowo Apresiasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

GoTo dan Google Terseret Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Pendidikan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:48 WIB

ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:16 WIB

ORARI Usia 57: Mandiri, Non Politik, Bermartabat di Tengah Tantangan Internal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Kemenhan Hanya Terima Handphone, Bukan Satelit: Pemerintah Bongkar Dugaan Penipuan Kontrak Rp350 Miliar

Berita Terbaru