Soal Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI, Kejaksaan Agung Minta KPK Lakukan Koordinasi yang Baik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

INFOTELKO.COM  – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan kasus korupsi di LPEI juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Phak Kejagung masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan dugaan korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan hal tersebut kepada awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketut juga mempertanyakan alasan KPK untuk meminta Kejagung segera menghentikan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.

Ia menilai, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan yang ditangani KPK.

Baca artikel lainnya di sini :Menkominto Sebut Sebanyak 1.900 Hoaks Ditakedown, Total Hoaks Terkait Terkait Pemilu Mencapai 3.235

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana

“Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Tak hanya itu, Ketut menyebut adanya kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan.”

“Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujar ketut.

Lebih lanjut, kata ketut, Kejagung mempersilakan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus perkara LPEI yang dimaksudkan.

Ketut berharap tidak ada tumpang tindih penanganan kasus antara Kejagung dan KPK.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu.”

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” tambah Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Ekbisindonesia.com dan Mediaemiten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.


 

Berita Terkait

Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB

Jatuhnya Harga Saham dan Nasib Target Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Sebesar 8 Persen

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:25 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:30 WIB

Rakyat Harapkan Hasil Nyata!Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:02 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:56 WIB

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:37 WIB

Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS, Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 11:27 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Prabowo Subianto Telah Gaungkan Sejak 18 Tahuh yang Lalu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:05 WIB

UAE Meyakini akan Banyak Investor dari Seluruh Dunia yang Tertarik untuk Melakukan Investasi di Indonesia

Berita Terbaru